Bapemperda DPRD Prov. Sulteng gelar Rapat Kerja Pembahasan usulan Propemperda inisiatif DPRD Sulteng
- account_circle libuvisual@gmail.com
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Libunews.id (Palu) – Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja terkait Pembahasan usulan Propemperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, bertempat di ruang baruga gedung B lantai 3 DPRD Sulteng Jl. Samratulangi Palu, Jumat (26/9/2025) Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dandi Adhy Prabowo dan dihadiri oleh sejumlah Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masing masinf, Mahfud Masuara.SH, Yusuf SP, Maryam Tamoereka, Winiar Lamakarate, serta. Turut pula dihadiri sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, S.Sos, M.Si, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Asmir Julianto Hanggi, SH, MH, para Tenaga Ahli DPRD Sulteng, dari Biro Umum Setda Sulteng dan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemprov Sulteng. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menelaah dan menyelaraskan usulan rancangan perda baik yang berasal dari inisiatif DPRD Sulteng maupun dari pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah. Ketua Bapemperda DPRD Sulteng dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah. “Melalui pembahasan bersama, kami memastikan bahwa setiap raperda yang diusulkan sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya. Dari pihak DPRD Sulteng, terdapat dua raperda yang diusulkan, di antaranya terkait perlidungan hukum adat dan kawasan ekonomi hijau. Sementara dari Pemerintah Daerah Sulteng, usulan raperda lebih menitikberatkan pada perlindungan dan pelestarian cagar budaya serta program Penyelenggaraan pendidikan Baeasiswa Berani Cerdas. Bapemperda DPRD Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar raperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar terukur, realistis, dan memiliki daya guna. “Kami tidak hanya melihat banyaknya jumlah usulan, tetapi juga urgensi, keterjangkauan, dan dampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar penetapan Propemperda yang selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. Dengan adanya penyusunan Propemperda yang matang, diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin baik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Sumber : Humas DPRD Sulteng Rilis : Moh. Ainal
- Penulis: libuvisual@gmail.com

Saat ini belum ada komentar