FORUM DPRD PROVINSI PENGHASIL NIKEL INDONESIA
- account_circle libuvisual@gmail.com
- calendar_month Minggu, 7 Des 2025
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Libunews.id (Palu) – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohamad Arus Abdul Karim, membuka secara resmi Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) yang digelar di gedung Rapat DPRD Sulteng jl. Moh. Yamin Palu, Minggu (7/12/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Republik Indonesia Yuliot Tanjung, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Anwar Hafid, M.Si , Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, Ketua Komisi IV H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, para anggota DPRD Sulteng,
pimpinan dan anggota DPRD dari provinsi-provinsi penghasil nikel di Indonesia yakni Maluku Utara, Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, para kepala daerah kabupaten/kota di sulteng,
Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, M.Si bersama jajarannya, unsur Forkopimda Provinsi Sulteng, para kepala OPD lingkup pemprov Sulteng serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng H. Mohamad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa forum ini diinisiasi sebagai wadah strategis untuk mempersatukan suara daerah penghasil nikel agar lebih didengar dalam perumusan kebijakan nasional. Menurutnya, selama ini daerah penghasil menanggung beban terbesar dari keberadaan industri nikel, tetapi belum memperoleh manfaat yang proporsional.
“Forum ini adalah langkah strategis dan mendesak. Kita ingin kepentingan daerah penghasil nikel diakomodasi dalam kebijakan nasional,” tegasnya.
Ketua DPRD Sulteng menyoroti lima isu krusial yang menjadi perhatian bersama, khususnya terkait ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan nikel. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan, pengolahan, hingga pengangkutan seluruhnya berlangsung di daerah penghasil, yang menanggung dampak lingkungan, beban infrastruktur, hingga gejolak sosial.
“Nikel digali di tanah kami, diolah di smelter yang ada di daerah kami, dan pengangkutannya juga berlangsung di wilayah kami. Dampak lingkungannya kami yang merasakan, tetapi izin dan pajaknya diatur di pusat. Ironisnya, aksi demonstrasi pun terjadi di daerah,” ujarnya Arus Abdul Karim.
- Penulis: libuvisual@gmail.com

Saat ini belum ada komentar