Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » Komisi III DPRD Sulteng Konsultasi ke Ditjen Minerba Bahas Pengawasan Tambang dan Dugaan PETI

Komisi III DPRD Sulteng Konsultasi ke Ditjen Minerba Bahas Pengawasan Tambang dan Dugaan PETI

  • account_circle Ica
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Libunews.id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia terkait pengelolaan serta pengawasan sektor pertambangan di Sulawesi Tengah, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Hi Moh Ali, bersama sejumlah anggota Komisi III, yakni H. Zainal Abidin Ishak, Ir. H. Musliman, Dandy Adhi Prabowo, Sadat Anwar Bihalia, Drs. H. Suardi, Marthen Tibe, Takwin, Alfiani Eliata Sallata, dan Fery Budiutomo.

Dalam pertemuan tersebut, Arnila menjelaskan bahwa konsultasi dilakukan untuk membahas tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi sumber daya mineral cukup besar, termasuk emas. Menurutnya, DPRD membutuhkan data yang akurat guna menunjang fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sulawesi Tengah pada prinsipnya tidak menolak investasi di daerah. Kehadiran investasi dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pembangunan daerah.

Namun demikian, Arnila mengungkapkan bahwa dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan kaidah pertambangan yang baik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

  • Penulis: Ica
  • Editor: Refansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less