DPRD Sulteng Gelar Konsultasi Lintas Komisi dan Badan Anggaran Bahas KUA-PPAS
- account_circle Mizal
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id ā DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat konsultasi strategis antara seluruh komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (10/08/2026).
Agenda utama yang menjadi meja bedah hari itu adalah Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua I Arnila Hi. Moh. Ali, bersisian dengan Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, serta puluhan anggota dewan lintas fraksi.
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah turut hadir mendampingi jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di hadapan forum Banggar dan komisi.
Menyelaraskan Arah Fiskal dan Prioritas Pembangunan.
pembahasan KUA-PPAS merupakan fondasi paling krusial dalam siklus tahunan anggaran. Dokumen ini bertindak sebagai kompas penentu ke mana arah kebijakan pendapatan, pos-pos belanja, hingga pembiayaan daerah akan dialokasikan pada tahun 2027 mendatang.
Rapat konsultasi lintas alat kelengkapan dewan (AKD) ini dirancang sebagai wadah sinkronisasi. Setiap komisiāyang membidangi urusan teknis masing-masingāduduk bersama Badan Anggaran untuk mencocokkan temuan lapangan, usulan prioritas pembangunan, dengan realitas kemampuan fiskal daerah.
“Konsultasi antara komisi dan Badan Anggaran ini sangat esensial. Kita ingin memastikan bahwa arah kebijakan anggaran 2027 benar-benar akurat, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, serta memiliki daya ungkit yang efektif bagi percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah,” tegas pimpinan dewan dalam arahannya.
Mengawal Akuntabilitas Anggaran Sejak Hulu
Melalui forum konsultasi yang berlangsung interaktif dan terukur tersebut, DPRD Sulteng mempertegas komitmen pengawasannya sejak dari titik nol perencanaan anggaran.
Sinkronisasi yang ketat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu memangkas program-program yang kurang berdampak, sekaligus memfokuskan alokasi APBD 2027 pada sektor-sektor krusial yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.
Dokumen KUA-PPAS yang dikonsultasikan secara intensif ini nantinya akan menjadi landasan mutlak dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, menjamin agar setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang nyata.
- Penulis: Mizal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar