DPRD Sulteng Umumkan Perubahan Komposisi AKD Fraksi PDI Perjuangan
- account_circle Zainal
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

Foto: Waket 3 Ambo Dalle dampingi Waket 1 Arnila HI Moh. Ali dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Ke-II (Zainal/Libunews.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Mohammad Yamin, Palu, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa beserta jajaran, dan tenaga ahli DPRD.
Dalam penjelasannya, Arnila mengatakan perubahan komposisi AKD dilakukan berdasarkan Pasal 125 Ayat (10) Peraturan DPRD Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Aturan tersebut mengatur perpindahan anggota DPRD antar-komisi dapat dilakukan setelah menjalani masa keanggotaan paling singkat satu tahun dan diajukan melalui usulan fraksi.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa membacakan pengumuman perubahan komposisi Fraksi PDI Perjuangan berdasarkan Surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 004/FPDI-P/DPRD-ST/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Dalam surat tersebut, Dr. I Nyoman Slamet yang sebelumnya bertugas di Komisi IV resmi dipindahkan ke Komisi I DPRD Sulawesi Tengah.
Perubahan komposisi alat kelengkapan dewan itu merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di masing-masing komisi.
DPRD Sulawesi Tengah berharap penyesuaian komposisi tersebut dapat memperkuat efektivitas kerja alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan serta merespons berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih maksimal.
- Penulis: Zainal
- Editor: libunews.id

Saat ini belum ada komentar