Abdul Rahman Genjot Raperda TJSLP Sulteng, Siap Dobrak Regulasi Berbasis Lingkungan
- account_circle Meli
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, ST., IAI, memimpin rapat pembahasan lanjutan guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Rapat yang berlangsung pada Senin (30/3/2025) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Bidarawasia, Jalur II Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, tersebut menandai tahapan penting sebelum Raperda masuk pada proses konsultasi ke kementerian terkait di tingkat pusat.
Turut hadir dalam rapat sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Dra. Marlela, M.Si, Mahfud Masuara, SH, Yusup, SP, Sadat Anwar Bihalia, SH., MH, serta Awaluddin.
Selain itu, rapat juga menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait, antara lain Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta tenaga ahli DPRD.
Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis mengemuka, terutama terkait sinkronisasi substansi Raperda dengan regulasi nasional, mekanisme implementasi TJSLP oleh perusahaan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaannya.
Abdul Rahman menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kontribusi nyata dunia usaha dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Setelah rapat ini, kita akan melanjutkan ke tahap konsultasi dengan kementerian terkait guna memastikan Raperda ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dengan masuknya tahapan konsultasi tersebut, diharapkan Raperda TJSLP dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan lingkungan di Sulawesi Tengah.
- Penulis: Meli
- Editor: Refansyah




Saat ini belum ada komentar