Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah Matangkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- account_circle Mizal
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat fungsi legislasi melalui rapat persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Senin (30/3/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini menjadi langkah awal dalam merumuskan regulasi strategis yang mengatur kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, S.T., I.A.I., dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Yusuf, S.P, Dra. Marlelah, M.Si, Sadat Anwar Bihalia, S.H.I., M.H, Mahfud Masuara, S.H, serta Awaluddin, S.Sos., M.P.A.
Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Bidang PSDA Bappeda Moh. Saleh M, Sekretaris Dinas Noval, Dr. Subhan, S.T., M.A.P sebagai ketua tim, Adhitoa A.T dari Biro Hukum, serta Asri Lasatu sebagai tenaga ahli.
Melalui forum ini, DPRD Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, tetapi juga mendorong tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan.
Pembahasan Ranperda ini difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari penguatan substansi regulasi, penentuan ruang lingkup tanggung jawab perusahaan, hingga sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan teknis dari OPD dan tim ahli, yang akan menjadi bahan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Sulawesi Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai lembaga legislasi yang aktif dalam merumuskan kebijakan daerah yang adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Penulis: Mizal
- Editor: Refansyah




Saat ini belum ada komentar