Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Lima Raperda Inisiatif Pemda, Tekankan Pembenahan Perusda
- account_circle Mizal
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan Raperda bersama OPD di Ruang Rapat Komisi II Gedung Bidarawasia, Jl. Moh. Yamin Palu
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Wanita Bidarawasia, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Pada Senin (2/2/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda bersama OPD dan pihak Lainnya dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Agenda utama rapat yakni pembahasan lima Raperda strategis yang menjadi inisiatif pemerintah daerah, meliputi:
1.Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah;
2.Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Sulawesi Tengah;
3.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4.Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5.Raperda tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pembahasan dilakukan guna memastikan setiap rancangan regulasi memiliki kesiapan substansi serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: Mizal
- Editor: Refansyah




Saat ini belum ada komentar