Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » DPRD Sulawesi Tengah Tetapkan Pokir 2027, Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

DPRD Sulawesi Tengah Tetapkan Pokir 2027, Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

  • account_circle Mizal
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu, Libunews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan peran strategisnya dalam perencanaan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua, dengan agenda pembahasan dan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulteng Tahun 2027, pada Senin (30/03/2026).

Rapat Paripurna yang digelar pada pukul 13.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, S.Pt, Wakil Ketua II Syarifudin, S.H., serta Wakil Ketua III H. Ambo Dalle, S.Ag.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M., M.Si yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, bersama seluruh anggota DPRD, unsur komisi, serta jajaran sekretariat DPRD Sulteng.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sulteng dalam menjalankan fungsi perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pokir DPRD Sulteng yang ditetapkan merupakan hasil konkret dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Sulteng di daerah pemilihannya masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi program prioritas yang akan diusulkan kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa Pokir DPRD Sulteng memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“Pokir DPRD Sulteng  yang ditetapkan adalah representasi langsung dari kebutuhan dan harapan masyarakat Sulteng. Oleh karena itu, kami memastikan setiap usulan yang masuk telah melalui proses penyerapan aspirasi yang komprehensif dan akan terus kami kawal hingga tahap implementasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Sulteng dan Pemerintah Provinsi agar seluruh program yang telah dirumuskan dapat direalisasikan secara optimal.

“Kami mendorong pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti Pokir ini secara konkret dalam penyusunan program kerja tahun 2027, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan merata,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya Pokir DPRD Sulteng Tahun 2027, diharapkan seluruh program pembangunan di Sulawesi Tengah dapat lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan di berbagai sektor strategis.

  • Penulis: Mizal
  • Editor: Refansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less