Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Perkuat Regulasi Pendidikan Lewat Pembahasan Ranperda Strategis

Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Perkuat Regulasi Pendidikan Lewat Pembahasan Ranperda Strategis

  • account_circle Mizal
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu, Libunews.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pada Senin (30/03/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, dipimpin lansung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E, bersama anggota komisi lainnya, yakni Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H, Abdul Rahman, S.T., I.A.I., Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, Sri’Atun, dan Awaluddin, S.Sos., M.P.A. serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si, serta perwakilan Biro Hukum, Dr. Sentia Dewi.

Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah strategis DPRD Sulawesi Tengah dalam memastikan regulasi pendidikan daerah tetap adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, H. Moh. Hidayat Pakamundi, menegaskan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam penyusunan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

“Harus konsisten dalam pencantolan peraturan daerah. Setelah pertemuan berikutnya, kita harus merapikan bagian mana saja yang direvisi, mengingat ini merupakan program provinsi yang sangat strategis,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD Sulawesi Tengah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif, khususnya dalam sektor pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

  • Penulis: Mizal
  • Editor: Refansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less