Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Perkuat Regulasi Pendidikan Lewat Pembahasan Ranperda Strategis

Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Perkuat Regulasi Pendidikan Lewat Pembahasan Ranperda Strategis

  • account_circle Mizal
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Firmanza DP, memaparkan capaian program bantuan pendidikan yang telah berjalan, khususnya terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Kami telah membayar UKT untuk lebih dari 17.000 mahasiswa yang membutuhkan. Ke depan, kami juga ingin mengubah teknis pembayaran, di mana pemerintah daerah akan langsung menyalurkan pembayaran tersebut ke pihak perguruan tinggi,” jelasnya.

Rencana perubahan mekanisme ini dinilai sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyaluran bantuan pendidikan.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Sulawesi Tengah menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang diharapkan mampu memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Tengah.

Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada penyempurnaan substansi regulasi serta sinkronisasi pasal-pasal yang mengalami perubahan.

  • Penulis: Mizal
  • Editor: Refansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less