Komisi IV DPRD Sulteng Fasilitasi Aspirasi Dewan Kesenian Rakyat, Siapkan Pertemuan Dengan Gubernur
- account_circle Ica
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dewan Kesenian Rakyat Sulawesi Tengah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dewan Kesenian Rakyat Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Baruga, Gedung B Lantai III DPRD Sulawesi Tengah Pada Senin (2/3/2026)
RDP ini merupakan tindak lanjut atas surat Dewan Kesenian Rakyat Sulawesi Tengah yang meminta dukungan DPRD dalam rangka mengoptimalkan progres kegiatan kebudayaan di daerah. Dalam surat tersebut disampaikan perlunya penguatan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif agar program-program kebudayaan dapat berjalan lebih maksimal dan terarah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., dan dihadiri anggota Komisi IV yakni Hj. Wiwik jumatul rof’iah, S.Ag.,M.HAwaluddin, S.Sos., M.P.A., Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si., serta Sri Atun, Tenaga Ahli, Turut hadir Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah yang memberikan penjelasan terkait program dan kebijakan kebudayaan yang telah dan akan dilaksanakan.
Dalam forum tersebut, Dewan Kesenian Rakyat Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya keterbatasan dukungan program, kebutuhan fasilitasi kegiatan seni dan budaya, serta pentingnya perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap pelaku seni dan kebudayaan. Mereka secara resmi meminta Komisi IV untuk memfasilitasi audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah guna membahas strategi pengembangan kebudayaan secara menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung penuh penguatan sektor kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Kebudayaan adalah identitas dan jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Komisi IV memandang perlu adanya perhatian yang serius dan terstruktur terhadap pengembangan seni dan budaya. Kami siap memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur agar aspirasi ini dapat dibahas secara langsung dan menghasilkan langkah konkret,” tegas Hidayat.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan para pelaku seni sangat penting untuk memastikan kebijakan kebudayaan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
RDP berlangsung secara dialogis dan konstruktif. Komisi IV berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan fasilitasi DPRD terhadap penguatan sektor kebudayaan di Provinsi Sulawesi Tengah.
- Penulis: Ica
- Editor: Refansyah




Saat ini belum ada komentar