Komisi II DPRD Sulteng Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Kemendagri
- account_circle Nuansa
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla dan turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Sulteng serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat guna memperkuat regulasi terkait pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif, adaptif, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam forum tersebut, berbagai pembahasan strategis disampaikan, mulai dari penyesuaian regulasi, optimalisasi potensi pendapatan daerah, hingga pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan maksimal tanpa memberatkan pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Ronald Gulla menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah. DPRD berharap regulasi yang nantinya disahkan mampu meningkatkan PAD secara optimal, namun tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Dalam Negeri sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai diskusi dan pertukaran pandangan dari seluruh peserta guna menghasilkan regulasi yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
- Penulis: Nuansa
- Editor: libunews.id

Saat ini belum ada komentar