Aida Hakim Apresiasi Program ‘Pasti Ada Solusi’ Besutan Menteri Hukum
- account_circle NM
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

Nurhaida Hakim, SH, CLA, praktisi hukum sekaligus legal corporate asal Tolitoli, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Libunews.id – Langkah Kementerian Hukum memanfaatan platform digital untuk memangkas kerumitan birokrasi menuai respons positif dari kalangan praktisi hukum. Program siaran langsung (live streaming) bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang digagas oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, dinilai sebagai langkah radikal yang mendekatkan negara dengan warganya.
Praktisi hukum dan legal corporate asal Tolitoli, Aida Hakim, SH, CLA, menyebut inovasi ini berhasil mengawinkan kebutuhan riil publik dengan transparansi era digital. Menurutnya, menyaring aduan administratif melalui media sosial adalah jawaban atas keluhan pelayanan publik yang selama ini dianggap kaku.
“Ini adalah terobosan yang sangat brilian. Ada penyandingan yang pas antara penyelesaian berbagai persoalan administratif yang berada dalam kewenangan Kementerian Hukum dengan teknologi digital,” kata Aida kepada media, baru-baru ini.
Sebagai praktisi yang sehari-hari bergelut dengan regulasi dan administrasi hukum korporasi, Aida paham betul betapa melelahkannya jalur birokrasi konvensional. Kehadiran program “Pasti Ada Solusi” dianggap mampu menjadi jalan pintas yang legal dan akuntabel.
Menariknya, lewat interaksi langsung di siaran digital tersebut, hambatan komunikasi antara penentu kebijakan dan masyarakat urban maupun daerah seketika runtuh. Masalah-masalah mandek kini bisa langsung diurai di depan layar.
“Luar biasa. Bayangkan, berbagai persoalan yang sebelumnya dianggap rumit dan berbelit dapat ditangani secara cepat dengan arahan langsung dari Menteri Hukum. Proses penanganannya terbuka, cepat, dan langsung menyentuh substansi,” ujar Aida menjelaskan efektivitas program tersebut.
Ia menambahkan, dampak psikologis dari transparansi ini sangat besar. Ketika masyarakat melihat sendiri bagaimana solusi diberikan secara terbuka, kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan hukum yang sempat erosi perlahan bisa dibangun kembali.
Kendati memberikan apresiasi tinggi, Aida mengingatkan bahwa tantangan terbesar dari program ini adalah konsistensi dan jangkauan. Agar tidak menjadi komoditas komunikasi sesaat, ia mendorong agar konsep serupa segera direplikasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
“Digitalisasi akan jauh lebih efektif apabila didukung dengan komunikasi langsung. Konsep ini perlu diperluas ke daerah-daerah agar akses masyarakat terhadap keadilan dan pelayanan hukum semakin merata,” tuturnya.
Di tingkat regional, Aida memberikan catatan hijau bagi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rahmat Rinaldi. Ia menilai Kanwil Sulteng cukup responsif dalam membangun kolaborasi digital bersama para advokat dan masyarakat lokal demi menyerap aspirasi hukum di daerah.
Bagi kalangan dunia usaha dan profesional hukum, program jembatan aspirasi seperti “Pasti Ada Solusi” dinilai menjadi wajah baru dari reformasi birokrasi yang modern, transparan, dan tidak lagi berjarak dengan masyarakat.
- Penulis: NM
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar