Pansus DPRD Prov Sulteng Persiapan Menggodok Raperda Pelindungan dan Pelestarian Cagar Budaya
- account_circle libuvisual@gmail.com
- calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Libunews.id (Palu) – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, bertempat di Ruang Baruga Langai 3, Gedung B DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (9/10) pukul 14.00 WITA.
Rapat dipimpin oleh Tenaga Ahli DPRD Dr. Asri Lasatu, S.H., M.H dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Pimpinan, TA Badan Anggaran (Banggar), TA Bapemperda, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Biro Hukum, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah, serta unsur akademisi dari Fakultas Ekonomi.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang membahas hasil pembacaan dan telaah terhadap draft Ranperda yang tengah disusun. Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya forum ini untuk menampung masukan dan koreksi dari berbagai pihak sebelum Ranperda tersebut dibahas secara resmi bersama anggota DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Hari ini kita berharap semua peserta sudah siap dengan berbagai masukan, baik yang bersifat menambah, mengurangi, maupun memperjelas norma-norma yang ada di dalam draft Ranperda,” ujar pimpinan rapat dalam pembukaannya.
Sumber Rilis : Humas Sekretariat DPRD Sulteng (Riski Rahmadani)n
- Penulis: libuvisual@gmail.com



Saat ini belum ada komentar