Komisi III dan IV DPRD Sulteng Perkuat Pengawasan Kasus Kecelakaan Tambang
- account_circle Ica
- calendar_month 5 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV menyusul insiden kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu perusahaan pertambangan yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, pada Rabu, (15/4/2026),
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sulteng H. Arnila M. Ali, Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo, Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi, serta anggota dari kedua komisi terkait.
Dalam RDP ini, DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan dan pertambangan. Beberapa pihak yang diundang antara lain Bupati Morowali, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, hingga pihak perusahaan PT Fajar Metal Industri (FMI).
RDP ini digelar untuk menghimpun informasi secara menyeluruh terkait kronologi kecelakaan, penanganan korban, serta langkah-langkah yang telah dan akan diambil guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, DPRD juga menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di sektor pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap adanya kejelasan tanggung jawab dari masing-masing pihak serta lahirnya rekomendasi konkret guna memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Tengah.
- Penulis: Ica
- Editor: Refansyah



Saat ini belum ada komentar