Sinergi Komisi III dan IV DPRD Sulteng Bahas PHK Tenaga Kerja di Morowali Utara
- account_circle Ica
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan sinergi antar komisi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV untuk membahas persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan, khususnya di Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu, (15/42026).
RDP yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng ini menjadi wadah strategis dalam merespons dinamika ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di kawasan lingkar tambang.
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Arnila M. Ali, Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo, Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi, serta anggota dari kedua komisi.
Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh, DPRD menghadirkan berbagai perwakilan pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, DPRD Morowali Utara, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Instansi yang hadir antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta instansi teknis lainnya.
Selain itu, turut hadir UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II dan Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah yang memberikan penjelasan teknis terkait pengawasan ketenagakerjaan dan aktivitas pertambangan. Dari pihak perusahaan, perwakilan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI) juga hadir sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan isu PHK.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada tenaga kerja. Aspek kemanusiaan dan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan juga menjadi sorotan utama.
Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa persoalan PHK tidak hanya berdampak pada pekerja secara individu, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi daerah. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Arnila M. Ali menegaskan bahwa DPRD akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan memastikan setiap persoalan masyarakat ditindaklanjuti secara konkret.
Melalui RDP gabungan ini, DPRD Sulteng berharap dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif guna menekan dampak PHK serta menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan tenaga kerja di Sulawesi Tengah.
- Penulis: Ica
- Editor: Refansyah



Saat ini belum ada komentar