DPRD Sulteng Dorong Penguatan Produk Hukum Daerah Lewat Rakor Regional Sulawesi
- account_circle Meli
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- print Cetak

Foto: Yus Mangun menghadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tengah (Mely/Libunews.id).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yus Mangun juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum. Mulai dari harmonisasi dengan regulasi pemerintah pusat, penyusunan naskah akademik yang berkualitas, hingga kemampuan daerah merespons dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat secara cepat.
Karena itu, menurut dia, kolaborasi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Forum ini diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk membangun sinergi dalam menghasilkan produk hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD Sulawesi Tengah, lanjut Yus Mangun, berharap Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi dapat menghasilkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya percepatan penyelesaian regulasi daerah yang bermutu, peningkatan kapasitas penyusunan peraturan daerah, serta penguatan kerja sama antarwilayah dalam menghadapi persoalan hukum lintas daerah.
Menutup sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut secara maksimal melalui diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” katanya.
- Penulis: Meli
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar