Bartholomeus Tandigala Pimpin Rapat Komisi I, Soroti Peredaran Narkotika di Sulteng
- account_circle Refansyah
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, pimpin rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif DPRD tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng pada Selasa, (14/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi I didampingi Sekretaris Komisi I, Samiun L. Agi, S.Ag, bersama anggota dan tenaga ahli, membahas dua Ranperda, yaitu:
1.Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2.Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Ketua Komisi I menyoroti tingginya peredaran narkotika di Sulawesi Tengah yang saat ini menempati peringkat ketiga secara nasional dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam penyusunan regulasi guna memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan.
Selain itu, rapat juga membahas pengelolaan barang milik daerah, khususnya kendaraan dinas. Pembahasan difokuskan pada upaya efisiensi anggaran, terutama dalam hal pemeliharaan kendaraan operasional pemerintah daerah.
Komisi I DPRD Sulteng berharap kedua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
- Penulis: Refansyah
- Editor: Refansyah
- Sumber: https://dprd.sultengprov.go.id/

Saat ini belum ada komentar