Kawal Perda Masyarakat Adat, DPRD Sulteng Dorong Roadmap Implementasi yang Kolaboratif dan Berkelanjutan
- account_circle Mizal
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai narasumber, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam memastikan keberhasilan implementasi Perda.
“Regulasi yang telah ditetapkan harus mampu diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat hukum adat. Karena itu, sinergi dan komitmen bersama menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa penyusunan roadmap harus mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, sekaligus memanfaatkan peluang yang ada untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sulawesi Tengah.
Lokakarya ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah strategis untuk mengidentifikasi persoalan, merumuskan solusi, serta menyusun langkah percepatan implementasi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mulai dari proses perumusan hingga implementasi kebijakan daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap regulasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.
- Penulis: Mizal
- Editor: Refansyah

Saat ini belum ada komentar