Komisi II DPRD Sulteng Matangkan Raperda Ekonomi Hijau, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
- account_circle Mizal
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Hijau, Senin (18/5/2026), di Ruang Baruga Gedung B Lantai III Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan substansi Raperda tentang Ekonomi Hijau yang dinilai penting dalam mendorong arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan di Sulawesi Tengah.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi II DPRD Sulteng, di antaranya Ronald Gulla dan Dra. Marlela, bersama staf tenaga ahli DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan pendalaman materi sekaligus follow up terhadap berbagai poin strategis dalam rancangan regulasi tersebut.
Pembahasan berlangsung cukup dinamis dengan menyoroti sejumlah aspek penting terkait konsep ekonomi hijau, mulai dari penguatan regulasi, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, hingga strategi pembangunan yang tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.
Dalam forum tersebut, Ronald Gulla menegaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Ekonomi Hijau harus mampu menjadi pijakan hukum yang kuat dalam mendukung arah pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Dra. Marlela menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, tenaga ahli, dan Organisasi Perangkat Daerah dalam menyempurnakan substansi Raperda agar implementasinya dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berbagai masukan dan pandangan yang berkembang dalam rapat turut menjadi bahan penguatan substansi regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Komisi II DPRD Sulteng berharap Raperda tentang Ekonomi Hijau nantinya mampu menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
- Penulis: Mizal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar