Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » KOMISI IV DPRD SULTENG GELAR RAPAT KERJA BAHAS RANPERDA PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT

KOMISI IV DPRD SULTENG GELAR RAPAT KERJA BAHAS RANPERDA PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT

  • account_circle libuvisual@gmail.com
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Libunews.id (Palu)Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Rapat Kerja Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga Lantai 3 Gedung B di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Sam Ratulangi Selasa (14/10/2025)

Rapat tersebut di buka Langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng H Hidayat Pakamundi SE.

Acara turut di hadiri oleh Sekretaris Komisi IV Hj Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag., M.H, anggota Komisi IV DPRD Sulteng Marselinus, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, Rahmawati M. Nur, S.Ag, Risnawati M. Saleh, S.Sos, Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Sri Atun, Maryam Tamoreka, beserta OPD Teknis Dinas Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial beserta Tenaga ahli Komisi IV, Tenaga Ahli Fraksi, dan Tenaga Ahli Bamperda.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini menegaskan bahwa Komisi IV akan memastikan setiap pasal dalam Ranperda ini disusun secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan komunitas adat dan akademisi.

“Kami ingin produk hukum ini lahir dari dialog yang terbuka dan berpihak pada masyarakat. DPRD Sulteng berkomitmen menjadikan Ranperda ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan kearifan lokal di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Rapat kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda secara lebih mendalam dengan melibatkan unsur akademisi dan perwakilan masyarakat hukum adat.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pengakuan dan perlindungan hukum yang adil serta berkelanjutan bagi seluruh masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Sumber Rilis : Humas DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Risly Wardian)

  • Penulis: libuvisual@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FORUM DPRD PROVINSI PENGHASIL NIKEL INDONESIA

    FORUM DPRD PROVINSI PENGHASIL NIKEL INDONESIA

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle libuvisual@gmail.com
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Palu, Libunews.id— Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohamad Arus Abdul Karim, membuka secara resmi Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) yang digelar di gedung Rapat DPRD Sulteng jl. Moh. Yamin Palu, Minggu (7/12/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Republik Indonesia Yuliot Tanjung, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Anwar Hafid, M.Si , […]

  • Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Bahas Ranperda Ekonomi Hijau dan Pajak Daerah, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Bahas Ranperda Ekonomi Hijau dan Pajak Daerah, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ica
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Palu, Libunews.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi mendorong kebijakan strategis daerah melalui rapat kerja yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda tentang Ekonomi Hijau dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pada Senin (30/3/2026). Rapat yang berlangsung  di […]

  • AKAD MASSAL KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

    AKAD MASSAL KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle libuvisual@gmail.com
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Libunews.id (Palu) –

  • WAKET-II DPRD PROVINSI SULTENG, UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI/WAKIL BUPATI PARIMO & BANGGAI

    WAKET-II DPRD PROVINSI SULTENG, UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI/WAKIL BUPATI PARIMO & BANGGAI

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle libuvisual@gmail.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Libunews.id (Palu) – Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng Syarifudin Hafid.SH.MM, Hadiri Secara Langsung Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paringi Moutong dan Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2025-2030. Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin (02/06/2025). Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paringi Moutong dan Kabupaten Banggai, dihadiri dan […]

  • PERSAMI KORPS KADET RI (KKRI)

    PERSAMI KORPS KADET RI (KKRI)

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle libuvisual@gmail.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Libunews.id (Palu) –

  • MOTUTURA (DIALOG) : Gerak Sekata Pemajuan Keragaman Budaya dan Adat Istiadat Sulteng Nambaso

    MOTUTURA (DIALOG) : Gerak Sekata Pemajuan Keragaman Budaya dan Adat Istiadat Sulteng Nambaso

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle libuvisual@gmail.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Libunews.id (Palu) – Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan dialog budaya bertajuk Motutura, dengan tema “Gerak Sekata Pemajuan Keragaman Budaya untuk Sulteng Nambaso”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan lintas sektor. Dialog budaya ini menjadi ruang menyatukan pandangan tentang pentingnya […]

expand_less