Komisi IV DPRD Sulteng Studi Komparasi ke DKI Jakarta Bahas Raperda Penanggulangan Kemiskinan
- account_circle KL
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam sektor perlindungan sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta menjalankan program bantuan sosial bagi anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial diberikan melalui skema top up kartu bantuan sosial bekerja sama dengan Bank DKI.
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp300 ribu per bulan dengan sistem berbasis by name by address. Proses verifikasi dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan data administrasi, usia, kepemilikan kendaraan, hingga nilai NJOP guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong transformasi bantuan sosial menuju program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Jakpreneur yang bertujuan membantu masyarakat keluar dari kemiskinan melalui penguatan kewirausahaan.
Tidak hanya itu, berbagai OPD turut dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah layak huni, MCK, jalan lingkungan, hingga penataan kawasan kumuh. Keterlibatan dunia usaha melalui program CSR juga menjadi bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan di DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag., M.H menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan strategis yang diperoleh selama studi komparasi berlangsung.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyusun Raperda Penanggulangan Kemiskinan yang lebih komprehensif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah.
“Banyak hal yang kami dapatkan dari DKI Jakarta, mulai dari pola koordinasi antar perangkat daerah, sistem pendataan masyarakat, hingga strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Ini tentu menjadi referensi penting dalam penyusunan Raperda Penanggulangan Kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujar Wiwik Jumatul Rofiah.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyarankan agar arah kebijakan perangkat daerah di Sulawesi Tengah pada periode 2026–2030 lebih difokuskan pada target penurunan angka kemiskinan, khususnya bagi masyarakat desil 1 dan desil 2 mulai tahun 2027.
Melalui studi komparasi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap penyusunan Raperda Penanggulangan Kemiskinan nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran, memperkuat perlindungan sosial, serta mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan secara terintegrasi dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
- Penulis: KL
- Editor: libunews.id

Saat ini belum ada komentar