Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas Aspirasi Masyarakat Petani Banggai Terkait Aktivitas Tambang
- account_circle Mizal
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi Nomor 80 Palu, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan hearing dari Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Petani Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah serta surat dari PT Integra Mining Nusantara Indonesia terkait perubahan jadwal rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Abdul Rahman selaku pimpinan rapat dan turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Fery Budiutomo, Takwin, serta Alfiani Eliata Sallata.
Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, perwakilan Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Petani Kabupaten Banggai, serta pihak PT Integra Mining Nusantara Indonesia.
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan terkait aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap masyarakat menjadi fokus utama pembahasan. Sejumlah pihak menyampaikan aspirasi, pandangan, serta masukan terkait perlindungan masyarakat, aspek lingkungan hidup, hingga kepastian hukum dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan di daerah.
Abdul Rahman menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, rapat dengar pendapat menjadi ruang penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Rapat berlangsung tertib dan dinamis dengan penyampaian berbagai pandangan dari seluruh peserta. Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.
- Penulis: Mizal
- Editor: libunews.id

Saat ini belum ada komentar