Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » Komisi I DPRD Sulteng Godok Raperda Bantuan Hukum Guna Meretas Kebuntuan Hukum Kelompok Rentan

Komisi I DPRD Sulteng Godok Raperda Bantuan Hukum Guna Meretas Kebuntuan Hukum Kelompok Rentan

  • account_circle Refansyah
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu, Libunews.id – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai memanaskan mesin legislasi dengan mengambil inisiatif memprakarsai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum. Langkah awal penyusunan regulasi ini ditandai dengan pembahasan Naskah Akademik di Ruang Rapat Baruga Lantai III, Gedung B DPRD Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES., dan Sekretaris Komisi I, Samiun L. Agi, S.Ag. Pertemuan ini turut membedah kerangka awal regulasi bersama jajaran Sekretariat DPRD, Tim Penyusun Naskah Akademik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta para tenaga ahli.

Bagi Komisi I, Raperda Bantuan Hukum bukanlah sekadar pemenuhan target legislasi tahunan, melainkan wujud intervensi negara untuk melindungi hak-hak sipil warganya. Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang terstruktur, transparan, dan terukur mekanismenya.

“Praktik di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh pendampingan hukum murni karena keterbatasan biaya. Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan adanya keterlibatan organisasi pemberi bantuan hukum yang bersertifikasi dan kompeten. Dengan begitu, masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan pendampingan hukum secara profesional dan bermartabat,” tegas Bartholomeus.

Ia juga memberi peringatan agar Naskah Akademik yang disusun memiliki pijakan sosiologis dan ilmiah yang kuat. Bartholomeus menuntut proses legislasi yang partisipatif, di mana pintu parlemen dibuka selebar-lebarnya untuk menerima masukan kritis dari akademisi, praktisi hukum, serta organisasi bantuan hukum (OBH) yang bergelut langsung di lapangan.

Urgensi pengesahan Raperda ini kian mengemuka seiring dengan banyaknya keluhan warga yang masuk ke meja dewan. Sekretaris Komisi I, Samiun L. Agi, menyoroti bahwa pembentukan payung hukum ini adalah respons atas kondisi darurat akses keadilan di tingkat akar rumput.

“Kondisinya sangat mendesak. Berbagai keluhan yang kami temukan di tengah masyarakat menjadi amunisi utama bagi Komisi I untuk menginisiasi Perda ini. Hak mereka untuk memperoleh keadilan harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,” urai Samiun.

Politikus ini juga menetapkan tenggat waktu yang ketat. Ia mendesak tim penyusun agar segera merampungkan draf Naskah Akademik untuk dibedah secara komprehensif.

“Langkah ini tidak boleh berlarut-larut. Target kami, pada tahun 2027, Raperda tentang Bantuan Hukum ini sudah harus diketuk palu menjadi Peraturan Daerah yang implementatif, bukan sekadar macan kertas,” pungkas Samiun optimistis.

Melalui manuver legislasi ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengirimkan sinyal kuat: keadilan tidak lagi hanya milik mereka yang mampu membayar pengacara, melainkan hak absolut seluruh rakyat.

  • Penulis: Refansyah
  • Editor: Libunews.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Live

Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-ll Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Libunews id • Live pada 29 Agustus 2026

Profil

Belum daftar? Daftar

Settings
dark_mode Mode
notifications_none Push Notifications
location_on Izin Lokasi
Support
info About
āÆ
feedback Give us Feedback
āÆ

About

Logo

libunews

Part Of CV Lensa Karya DSL

Redaksi āÆ
Pedoman Media Siber āÆ
Disclaimer āÆ
Kontak āÆ
Tentang Kami āÆ
Privacy Policy āÆ

Home
Home
Explore Kategori Index

Semua Kategori

icon
Aspirasi Masyarakat
icon
Banggai
icon
Bapemperda
icon
Bencana
icon
Daerah
icon
Donggala
icon
DPR RI
icon
DPRD Sulteng
icon
Ekonomi
icon
Hukum
icon
Infrastruktur
icon
Kebijakan Publik
icon
Kegiatan DPRD
icon
Kesehatan
icon
Komisi
icon
Komisi 1
icon
Komisi 2
icon
Komisi 3
icon
Komisi 4
icon
Kunjungan Dapil
icon
Nasional
icon
Palu
icon
Partai Politik
icon
Pemerintah
icon
Pemerintahan
icon
Peristiwa
icon
Politik
icon
Poso
icon
Rapat Paripurna
icon
RDP (Rapat Dengar Pendapat)
icon
Reses
icon
Sigi
icon
Sulawesi Tengah
icon
Tolitoli
icon
UMKM
icon
Umum

Explore

Rekomendasi Berita

Elisa Bunga Allo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026
Henri Kusuma Muhidin Dorong Akselerasi Pertumbuhan Sulteng di Posalia Sulteng Digest
DPRD Sulteng Dorong Penguatan Produk Hukum Daerah Lewat Rakor Regional Sulawesi
Moh Hidayat Pakamundi Hadiri Penutupan SSN 2026
Komisi I DPRD Sulteng Godok Raperda Bantuan Hukum Guna Meretas Kebuntuan Hukum Kelompok Rentan

Indeks Berita

DPRD Sulteng Dukung Penuh Bhakti Kesehatan Polda di Polresta Palu
Suara Lantang Arus Abdul Karim Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
BERANI CUP Sigi 2026 Meledak: Henri Kusuma Muhidin Hadir, Sigi Berubah Jadi Panggung Spektakuler
Marlela Kupas Tuntas Pelemahan Rupiah dalam Kajian Interaktif di FEB UNTAD
H. Mohammad Arus Abdul Karim Hadiri HUT ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira
Henri Kusuma Muhidin Dorong Akselerasi Pertumbuhan Sulteng di Posalia Sulteng Digest
DPRD Sulteng Sahkan Penetapan KUA-PPAS Bersama Pemprov Sulteng
Temui Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim Siap Kawal Tuntutan Keadilan DBH
DPRD Sulteng Gelar Konsultasi Lintas Komisi dan Badan Anggaran Bahas KUA-PPAS
DPRD Sulteng Gelar Paripurna Laporan Koordinasi dan Komunikasi
1 2 3 21
expand_less