Komisi II dan III, DPRD Sulteng Godok Strategi Hilirisasi dan Pendapatan Daerah
- account_circle Mizal
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id – Sinergi parlemen Bumi Tadulako dalam mengawal keuangan daerah kian solid. Dua alat kelengkapan dewan sekaligus, yakni Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat gabungan strategis bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulteng di Ruang Baruga, Gedung B Lantai III DPRD Sulteng, Rabu (05/08/2026).
Rapat ini difokuskan untuk merumuskan langkah taktis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, sekaligus merespons perubahan status Sulawesi Tengah dari yang semula sekadar daerah penghasil, kini bertransformasi menjadi daerah pengelola dan penghasil mineral sebagaimana diatur dalam Kepmen Nomor 157 Tahun 2026.
Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua Komisi II Yus Mangun, S.E., dan Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, beserta jajaran anggota Kedua Komisi.
Sejumlah instansi teknis turut hadir menguliti persoalan fiskal ini, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, DPMPTSP, Bapenda, BPKAD, Bappeda, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Selama ini, kekayaan alam Sulawesi Tengah kerap dieksploitasi tanpa memberikan porsi pengelolaan yang sepadan bagi daerah. Melalui rapat gabungan ini, DPRD Sulteng Melalui Komisi II dan Komisi III menegaskan bahwa era “hanya menjadi penonton di tanah sendiri” harus segera diakhiri melalui penguatan hilirisasi industri.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menekankan pentingnya penyatuan persepsi lintas sektoral agar potensi SDA yang melimpah benar-benar terkonversi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masif dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Melalui rapat gabungan ini, kita ingin menyatukan persepsi dan langkah seluruh pihak. Potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Arnila di hadapan para kepala OPD.
Penguatan Investasi dan Tata Kelola Tambang
Dari sektor ekonomi perdagangan dan investasi, Ketua Komisi II Yus Mangun, S.E., menyoroti perlunya iklim usaha yang sehat serta akselerasi investasi yang pro-daerah. Ia memastikan Komisi II akan terus mengawal kebijakan perdagangan dan perindustrian agar bermuara pada optimalisasi penerimaan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan di bawah payung hukum yang baru wajib dijalankan secara transparan, terencana, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.
“Kami berharap kebijakan hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga mampu memperkuat pembangunan daerah, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan mendongkrak kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah,” jelas Dandy.
Melalui konsolidasi gabungan ini, DPRD Sulteng dan eksekutif mempertegas komitmen bersama untuk merombak tata kelola sumber daya alam, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah berjalan di atas rel yang transparan dan akuntabel.
- Penulis: Mizal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar