Membedah Arsitektur Anggaran 2027: DPRD Sulteng Mulai Eksaminasi Draf KUA-PPAS
- account_circle Mizal
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id ā Mesin politik anggaran di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali dipanaskan. Memasuki pertengahan tahun, parlemen Bumi Tadulako resmi memulai maraton pembahasan arsitektur keuangan daerah untuk tahun depan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (15/07/2026).
Agenda krusial yang ada di atas meja persidangan kali ini adalah Pembahasan dan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen kerangka makro ini akan menjadi fondasi absolut bagi penyusunan APBD tahun depan.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh lintas fraksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila H. Moh. Ali. Gelanggang persidangan ini menjadi titik temu awal antara proyeksi legislatif dan visi eksekutif.
Dari kubu Pemerintah Provinsi, hadir Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M. Membawa mandat Kepala Daerah, Novalina membacakan pidato pengantar yang membedah proyeksi pendapatan, prioritas belanja, serta asumsi makro yang melatarbelakangi penyusunan KUA-PPAS 2027.
Dokumen KUA-PPAS bukanlah sekadar tumpukan kertas administratif. Di dalamnya tergambar pedoman arah kebijakan pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program, hingga batas maksimal pagu anggaran (plafon) yang akan didistribusikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menyadari besarnya pertaruhan nasib daerah dalam draf tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila H. Moh. Ali, melempar peringatan tegas. Ia menuntut agar proses pembedahan KUA-PPAS tidak dilakukan secara serampangan (business as usual), melainkan harus cermat dan setransparan mungkin di mata publik.
“Pembahasan KUA dan PPAS adalah momentum paling esensial untuk memastikan setiap rupiah kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat. DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral yang sama untuk menghasilkan APBD 2027 yang efektif, efisien, akuntabel, dan mampu mempercepat pembangunan berkelanjutan,” tegas Arnila dari meja pimpinan.
Pascaparipurna pengantar ini, draf KUA-PPAS akan masuk ke tahap krusial berikutnya. Dokumen tersebut akan dieksaminasi lapis demi lapis di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum akhirnya diketuk palu sebagai kesepakatan bersama dan menjadi cetak biru APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027.
- Penulis: Mizal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar