Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » Komisi IV DPRD Sulteng Studi Komparasi Perda Pendidikan ke DPRD DKI Jakarta

Komisi IV DPRD Sulteng Studi Komparasi Perda Pendidikan ke DPRD DKI Jakarta

  • account_circle KL
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Libunews.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan studi komparasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperdalam referensi penyusunan dan penguatan kebijakan pendidikan daerah, khususnya terkait implementasi pendidikan gratis dan dukungan terhadap sekolah swasta.

Kunjungan tersebut diikuti oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag., M.H bersama Anggota Komisi IV, Sri Atun. Rombongan diterima langsung oleh Drs. H. M. Taufik Zoelkifli, M.M yang memaparkan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sektor pendidikan melalui regulasi daerah yang telah diterapkan.

Dalam pemaparannya, Taufik Zoelkifli menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki Perda Pendidikan yang menjadi dasar pelaksanaan program pendidikan gratis bagi masyarakat. Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut yakni adanya skema pembiayaan pendidikan yang diberikan langsung kepada sekolah sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga mengakomodasi sekolah swasta agar tetap dapat memberikan layanan pendidikan gratis kepada peserta didik. Pemerintah daerah memberikan dukungan pembiayaan kepada sekolah swasta sehingga masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Ia menilai, keberadaan Perda Pendidikan menjadi langkah strategis dalam memperluas pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa studi komparasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya DPRD memperoleh referensi dan masukan terhadap penguatan kebijakan pendidikan di Sulawesi Tengah.

  • Penulis: KL
  • Editor: libunews.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less