Banmus DPRD Sulteng Tetapkan Jadwal Masa Persidangan Ke-III, Fokus Sinkronisasi Agenda Strategis
- account_circle Mizal
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Arnila HI Moh. Ali Pimpin Rapat Banmus DPRD Sulteng (Refansyah/libunews.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD Sulteng Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua, Jumat (22/5/2026), di Ruang Rapat Baruga Gedung B Lantai III DPRD Sulteng.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh Ali, dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandi Adhi Prabowo, Hartati, S.H., Baharudin Sapi’i, S.P., Moh. Nurmansyah Bantilan, serta Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si.
Forum tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun arah dan ritme kerja DPRD untuk masa persidangan mendatang, sekaligus memastikan sinkronisasi agenda legislatif dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, Banmus bersama OPD menyusun secara rinci jadwal berbagai agenda kedewanan, mulai dari rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), rapat komisi bersama mitra kerja, agenda pengawasan lapangan, hingga kegiatan koordinasi dan konsultasi antar daerah.
Tak hanya itu, sejumlah agenda strategis daerah turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Di antaranya pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK, serta agenda reses dan rapat koordinasi alat kelengkapan dewan.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh Ali, menegaskan bahwa penetapan jadwal melalui Banmus merupakan langkah penting untuk menjaga efektivitas dan produktivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, seluruh agenda yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan.
”Melalui rapat Banmus ini, kami ingin memastikan seluruh agenda DPRD dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan tepat sasaran sehingga fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Arnila.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta rapat, khususnya terkait penyesuaian jadwal kegiatan DPRD dengan agenda pemerintah daerah dan kebutuhan strategis pembangunan di Sulawesi Tengah.
Melalui penetapan jadwal masa persidangan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjalankan seluruh agenda kedewanan secara lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
- Penulis: Mizal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar