DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2025
- account_circle Mizal
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id —DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-I Tahun Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Prof. Moh. Yamin, Palu, pada Rabu (29/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, S.H, didampingi Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua I DPRD Arnila H. M. Ali, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Turut hadir pula Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah lainnya yang mengikuti jalannya rapat paripurna sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Melalui rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus DPRD, diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Syarifudin Hafid menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
- Penulis: Mizal
- Editor: Refansyah

Saat ini belum ada komentar