Bapemperda DPRD Sulteng Mulai Kaji Raperda Inisiatif untuk Propemperda 2027
- account_circle Zainal
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengkaji sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja yang digelar di Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 4 Juni 2026.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, serta dihadiri Wakil Ketua Bapemperda Abdul Rahman, Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo, anggota DPRD Yusuf, perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, dan tenaga ahli Bapemperda.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda melakukan pembahasan awal terhadap sejumlah usulan Raperda yang diajukan masing-masing komisi DPRD. Tahap ini menjadi bagian dari proses penyaringan untuk menentukan regulasi prioritas yang dinilai memiliki urgensi tinggi serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Ketua Bapemperda Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, kajian yang dilakukan saat ini merupakan tahapan awal sebelum usulan-usulan tersebut ditetapkan sebagai Raperda inisiatif DPRD yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2027.
“Hari ini kami melakukan kajian dan penyaringan terhadap sejumlah usulan Raperda dari setiap komisi. Selanjutnya usulan tersebut akan dibahas lebih mendalam untuk menentukan mana yang menjadi prioritas dan mana yang masih memerlukan pengkajian lebih lanjut sesuai ketentuan serta arahan Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sri Indraningsih.
Menurut dia, penyusunan regulasi daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
- Penulis: Zainal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar