Bapemperda DPRD Sulteng Mulai Kaji Raperda Inisiatif untuk Propemperda 2027
- account_circle Zainal
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karena itu, setiap usulan regulasi akan ditelaah dari berbagai aspek, mulai dari urgensi pembentukan aturan, manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, hingga kesesuaiannya dengan arah pembangunan nasional, termasuk implementasi program Asta Cita.
Sejumlah Raperda yang menjadi bahan pembahasan dalam rapat tersebut antara lain Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian, Raperda tentang Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Sri Indraningsih menegaskan bahwa seluruh usulan regulasi akan melalui kajian yang komprehensif sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembentukan peraturan daerah.
Selain memperhatikan kebutuhan masyarakat, DPRD juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
“Setiap Raperda yang akan dilahirkan harus memiliki urgensi yang jelas, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta didukung kemampuan anggaran daerah sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif,” katanya.
Melalui proses kajian tersebut, Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah berharap produk hukum daerah yang dihasilkan ke depan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi instrumen dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.
- Penulis: Zainal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar