Isu Dilematis Galian C dan UMKM, Henri Kusuma Muhidin Tampung Suara Warga Kalukubula
- account_circle Ica
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sigi, Libunews.id āĀ Dinamika ekonomi di tingkat akar rumput kerap menghadapkan masyarakat pada pilihan dilematis antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Isu sensitif inilah yang mencuat saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Henri Kusuma Muhidin, S.E., menggelar Reses Masa Persidangan ke-III Tahun Kedua 2026 di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (22/07/2026).
Dalam forum dialogis yang berlangsung hangat tersebut, warga Kalukubula secara terbuka menyampaikan dua tuntutan utama yang menjadi tumpuan ekonomi warga: nasib perizinan tambang batuan (Galian C) dan kebutuhan intervensi nyata untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Terkait aktivitas Galian C, warga menyuarakan harapan agar kegiatan pengerukan material ini dapat kembali beroperasi secara legal. Pasalnya, sektor ini menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan roda ekonomi desa. Namun, warga menekankan bahwa pembukaan kembali Galian C wajib diiringi pengawasan ketat, kepatuhan terhadap regulasi, serta mitigasi dampak lingkungan yang terukur agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.
Di sisi lain, desakan penguatan UMKM juga mengemuka. Warga menilai bahwa bantuan modal, pelatihan, dan pembukaan akses pasar untuk usaha kecil menjadi kunci utama menciptakan kemandirian ekonomi yang tahan banting di Kabupaten Sigi.
Merespons aspirasi ganda tersebut, Henri Kusuma Muhidin menegaskan bahwa pengembangan ekonomi warga tidak boleh dibenturkan dengan kerusakan alam. Bagi politikus dewan provinsi ini, pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus berjalan selaras dan bertanggung jawab.
āAspirasi terkait Galian C dan penguatan UMKM ini menjadi catatan kritis yang akan kami perjuangkan di dewan. Kita harus mencari titik temu yang bijak: bagaimana mendorong geliat UMKM dan mencari solusi legalitas Galian C agar memberi manfaat ekonomi, namun tanpa sedikit pun mengabaikan aturan hukum dan keselamatan lingkungan,” tegas Henri di hadapan warga Kalukubula.
Henri menegaskan bahwa kehadirannya di Sigi Biromaru merupakan wujud komitmen politiknya untuk terus berada di tengah masyarakat. Ia memastikan seluruh butir aspirasi dari Desa Kalukubula akan diramu menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang disuarakan kepada pihak eksekutif dan dinas terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui sinergi yang kuat antara warga, pemerintah daerah, dan parlemen, Henri optimistis berbagai kebuntuan regulasi dan persoalan ekonomi warga di Sigi dapat diurai secara bertahap demi terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan.
- Penulis: Ica
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar