Jemput Keadilan di Pelosok Desa, Kakanwil Hukum Sulteng Gandeng Mahasiswa hingga Paralegal
- account_circle NL
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

Kakanwil Hukum Sulteng, Rakhmat Reynaldi, A.Md. IP SH, MH., di Aula Kanwil Hukum, Palu. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — Akses keadilan sering kali menjadi barang mewah bagi warga di pedesaan. Memutus rantai kesenjangan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengambil langkah agresif. Di bawah komando Rakhmat Reynaldi, A.Md. IP SH, MH., keadilan kini tidak lagi hanya diam menanti di ruang-ruang ber-AC perkotaan, melainkan dijemput langsung ke pelosok desa.
Gebrakan ini diwujudkan melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sebuah inisiatif turunan dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Untuk memastikan mesin ini berjalan, Rakhmat membangun aliansi besar yang melibatkan mahasiswa, advokat, paralegal, akademisi, hingga Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Pembentukan Posbakum di berbagai desa se-Sulawesi Tengah diplot sebagai ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat marginal. Dalam paparannya saat menerima kunjungan mahasiswa Jurusan Hukum Perdata Universitas Tadulako (Untad) di Aula Kanwil Hukum, Palu, Rakhmat menegaskan paradigma baru dalam pelayanan hukum.
Bagi Rakhmat, Posbakum tidak boleh lagi terjebak pada fungsi pasif sebagai tempat konsultasi belaka.
“Posbakum harus menjadi pusat edukasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat, sekaligus pintu masuk memperoleh keadilan secara cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi. Kami siap menjemput keadilan hingga desa-desa terpencil,” tegas Rakhmat Reynaldi.
Ia menempatkan mahasiswa sebagai agen literasi hukum yang strategis. Berbekal idealisme dan ilmu akademik, mahasiswa diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Di sisi lain, para advokat dan paralegal bertindak sebagai eksekutor yang memberikan pendampingan hingga penyelesaian sengketa di lapangan.
Gagasan kolaboratif ini nyatanya gayung bersambut dengan pergerakan para praktisi hukum di Sulawesi Tengah. Rakhmat secara khusus menyoroti kiprah advokat Aida Hakim, S.H., CLA, yang turut hadir sebagai narasumber dalam dialog bersama mahasiswa Untad tersebut.
Menurut Rakhmat, Aida Hakim adalah salah satu contoh figur advokat yang secara konsisten turun ke bawah memperjuangkan akses keadilan bagi warga yang rentan. Kiprahnya membuktikan bahwa profesi advokat dapat bersinergi erat dengan visi negara dalam membangun jembatan keadilan di wilayah terpencil.
“Kami ingin membangun ekosistem pelayanan hukum yang inklusif. Semakin banyak pihak yang terlibat—mulai dari negara, kampus, OBH, hingga paralegal—maka semakin kuat pula pelindungan hukum yang dirasakan rakyat,” tambah Rakhmat.
Langkah taktis Kanwil Hukum Sulteng ini sekaligus menjadi manifestasi nyata dari visi Menteri Hukum RI untuk memastikan bahwa kemiskinan atau jarak geografis tidak lagi menjadi alasan hilangnya hak warga negara atas keadilan. Di Bumi Tadulako, hukum kini didorong untuk benar-benar hadir, hidup, dan bernapas bersama rakyat.
- Penulis: NL
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar