DPRD Sulteng Respons Aduan PPDI, Dorong Perbaikan Tata Kelola Daerah
- account_circle Mizal
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Libunews.id (Palu) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua PPDI MP Sulawesi Tengah terkait dugaan ketidakpatuhan pemerintah daerah secara berlanjut di empat kabupaten, yakni Parigi Moutong, Sigi, Donggala, dan Toli-Toli yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 25 Februari 2026.
RDP ini diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin, S.H., serta Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Ambo Dalle, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Ketua PPDI MP Sulteng menyampaikan berbagai persoalan terkait ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi dan kebijakan yang dinilai berdampak pada hak-hak perangkat desa serta tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten. Permasalahan tersebut disebut terjadi secara berulang dan belum mendapatkan penyelesaian yang maksimal.
Menanggapi hal itu, pimpinan DPRD menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah di empat kabupaten dimaksud, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
RDP berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong penyelesaian persoalan secara komprehensif demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.
- Penulis: Mizal
- Editor: Refansyah

Saat ini belum ada komentar