Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » Bapemperda » Abdul Rahman Genjot Raperda TJSLP Sulteng, Siap Dobrak Regulasi Berbasis Lingkungan

Abdul Rahman Genjot Raperda TJSLP Sulteng, Siap Dobrak Regulasi Berbasis Lingkungan

  • account_circle Meli
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu, Libunews.id – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, ST., IAI, memimpin rapat pembahasan lanjutan guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Rapat yang berlangsung pada Senin (30/3/2025) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Bidarawasia, Jalur II Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, tersebut menandai tahapan penting sebelum Raperda masuk pada proses konsultasi ke kementerian terkait di tingkat pusat.

Turut hadir dalam rapat sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Dra. Marlela, M.Si, Mahfud Masuara, SH, Yusup, SP, Sadat Anwar Bihalia, SH., MH, serta Awaluddin.

Selain itu, rapat juga menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait, antara lain Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta tenaga ahli DPRD.

Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis mengemuka, terutama terkait sinkronisasi substansi Raperda dengan regulasi nasional, mekanisme implementasi TJSLP oleh perusahaan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaannya.

Abdul Rahman menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kontribusi nyata dunia usaha dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

ā€œSetelah rapat ini, kita akan melanjutkan ke tahap konsultasi dengan kementerian terkait guna memastikan Raperda ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,ā€ ujarnya.

Dengan masuknya tahapan konsultasi tersebut, diharapkan Raperda TJSLP dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan lingkungan di Sulawesi Tengah.

  • Penulis: Meli
  • Editor: Refansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Live

Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-ll Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Libunews id • Live pada 30 Agustus 2026

Profil

Belum daftar? Daftar

Settings
dark_mode Mode
notifications_none Push Notifications
location_on Izin Lokasi
Support
info About
āÆ
feedback Give us Feedback
āÆ

About

Logo

libunews

Part Of CV Lensa Karya DSL

Redaksi āÆ
Pedoman Media Siber āÆ
Disclaimer āÆ
Kontak āÆ
Tentang Kami āÆ
Privacy Policy āÆ

Home
Home
Explore Kategori Index

Semua Kategori

icon
Aspirasi Masyarakat
icon
Banggai
icon
Bapemperda
icon
Bencana
icon
Daerah
icon
Donggala
icon
DPR RI
icon
DPRD Sulteng
icon
Ekonomi
icon
Hukum
icon
Infrastruktur
icon
Kebijakan Publik
icon
Kegiatan DPRD
icon
Kesehatan
icon
Komisi
icon
Komisi 1
icon
Komisi 2
icon
Komisi 3
icon
Komisi 4
icon
Kunjungan Dapil
icon
Nasional
icon
Palu
icon
Partai Politik
icon
Pemerintah
icon
Pemerintahan
icon
Peristiwa
icon
Politik
icon
Poso
icon
Rapat Paripurna
icon
RDP (Rapat Dengar Pendapat)
icon
Reses
icon
Sigi
icon
Sulawesi Tengah
icon
Tolitoli
icon
UMKM
icon
Umum

Explore

Rekomendasi Berita

Wakili DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo hadiri Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas Aspirasi Masyarakat Petani Banggai Terkait Aktivitas Tambang
Kundapil Royke W. Kaloh Serap Aspirasi Warga Tambarana
Arus Abdul Karim Gelar Kundapil di Pengawu, Bahas Aspirasi hingga Transparansi Bantuan
Syarifudin Hafid Hadiri Pembukaan SSN 2026

Indeks Berita

DPRD dan Pemprov Sulteng Sahkan P-KUA PPAS 2026 dan Raperda Pajak
DPRD Sulteng Dukung Penuh Bhakti Kesehatan Polda di Polresta Palu
Suara Lantang Arus Abdul Karim Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
BERANI CUP Sigi 2026 Meledak: Henri Kusuma Muhidin Hadir, Sigi Berubah Jadi Panggung Spektakuler
Marlela Kupas Tuntas Pelemahan Rupiah dalam Kajian Interaktif di FEB UNTAD
H. Mohammad Arus Abdul Karim Hadiri HUT ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira
Henri Kusuma Muhidin Dorong Akselerasi Pertumbuhan Sulteng di Posalia Sulteng Digest
DPRD Sulteng Sahkan Penetapan KUA-PPAS Bersama Pemprov Sulteng
Temui Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim Siap Kawal Tuntutan Keadilan DBH
DPRD Sulteng Gelar Konsultasi Lintas Komisi dan Badan Anggaran Bahas KUA-PPAS
1 2 3 21
expand_less