DPRD Sulteng Tutup Masa Sidang II, Hasilkan 23 Produk Kelembagaan
- account_circle Zainal
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- print Cetak

Foto: Waket I Arnila HI Moh. Ali Pimpin Rapat Paripurna (Zainal/Libunews.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Produk kelembagaan tersebut, kata Arnila, merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai mekanisme pembahasan, baik dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan.
Seluruh keputusan yang telah ditetapkan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memasuki Masa Persidangan III Tahun Kedua, DPRD Sulawesi Tengah telah menyiapkan sejumlah agenda prioritas berdasarkan hasil rapat Banmus pada 22 Mei 2026. Agenda tersebut antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah, rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pelaksanaan reses anggota DPRD.
Arnila juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda. Menurut dia, koordinasi dan sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas legislatif maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah.




- Penulis: Zainal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar