DPRD Sulteng Tutup Masa Sidang II, Hasilkan 23 Produk Kelembagaan
- account_circle Zainal
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- print Cetak

Foto: Waket I Arnila HI Moh. Ali Pimpin Rapat Paripurna (Zainal/Libunews.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menutup Masa Persidangan II Tahun Kedua sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifudin Hafid. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, serta anggota DPRD.
Dalam sidang tersebut, Arnila menyampaikan selama Masa Persidangan II Tahun Kedua, DPRD Sulteng telah menjalankan berbagai agenda strategis yang ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Agenda itu meliputi pelaksanaan reses, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, pengawasan penggunaan anggaran daerah, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
“Seluruh agenda yang telah dijalankan merupakan bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD,” kata Arnila dalam rapat paripurna tersebut.
Dari seluruh rangkaian agenda itu, DPRD Sulawesi Tengah menghasilkan 23 produk kelembagaan yang terdiri atas 16 keputusan DPRD dan tujuh keputusan pimpinan DPRD.




- Penulis: Zainal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar