H. Mohammad Arus Abdul Karim Rapatkan Barisan Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
- account_circle KL
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, hadir memimpin langsung jajaran dewan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang gelar di Ruang Sidang DPRD Sulteng, Kamis (30/07/2026).
Forum strategis ini turut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, beserta tim, Sekretaris Daerah bersama jajaran Pemprov Sulteng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng selaku unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam pandangan parlemen, kehadiran KPK di daerah harus diletakkan dalam kerangka pencegahan sistemik. Di hadapan jajaran KPK dan forum pimpinan daerah, H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut bukan sekadar momok penegak hukum, melainkan mitra strategis yang krusial untuk menutup rapat-rapat celah penyimpangan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh diukur secara semu dari besarnya nominal APBD yang dikelola, melainkan dari sejauh mana setiap rupiah uang rakyat tersebut berputar secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.
“Atas nama DPRD Sulawesi Tengah, kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI. Pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan harus semakin terukur dan akuntabel. Penguatan sistem tata kelola yang baik adalah kunci mutlak untuk menutup setiap celah yang berpotensi melahirkan praktik korupsi,” tegas Arus Abdul Karim.
Politikus senior ini memastikan bahwa seluruh tahapan siklus anggaran mulai dari meja perencanaan, penganggaran di DPRD, eksekusi program, hingga fungsi pengawasan—harus berjalan di atas rel regulasi yang ketat.
Sementara itu, melalui Direktorat Korsup Wilayah IV, KPK RI terus mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal, mendongkrak kualitas pelayanan publik, membenahi sengkarut pengadaan barang dan jasa, serta mengamankan aset-aset daerah yang kerap rawan bocor.
Menanggapi dorongan tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di bawah komando Arus Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk memaksimalkan tiga fungsi utama dewan: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, dan pengawas internal dipandang sebagai harga mati untuk membangun budaya integritas di birokrasi Sulteng.
Rapat koordinasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan yang berlalu begitu saja, melainkan momentum pembersihan sistemik agar roda pembangunan di Sulawesi Tengah benar-benar berbuah kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat.
- Penulis: KL
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar