Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Perubahan Raperda Pendidikan, Perkuat Payung Hukum Program Berani Cerdas
- account_circle Zainal
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menjelaskan salah satu fokus utama dalam perubahan Raperda tersebut berkaitan dengan program “Berani Cerdas” yang menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Program itu, kata dia, diarahkan untuk memperluas akses pendidikan melalui pemberian bantuan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa hingga jenjang perguruan tinggi.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah memandang perlu menghadirkan regulasi yang dapat menjadi payung hukum pelaksanaan program tersebut.
“Program Berani Cerdas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Menurut Hidayat, program tersebut tidak hanya menyasar mahasiswa yang menempuh pendidikan di dalam daerah, tetapi juga mahasiswa asal Sulawesi Tengah yang sedang menjalani pendidikan di luar provinsi. Kebijakan itu dinilai tetap sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan tugas konkuren.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah telah menyelesaikan draf perubahan Raperda tersebut dan dalam waktu dekat akan melakukan proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Langkah itu dilakukan guna memastikan Raperda dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah dan menjadi dasar hukum pelaksanaan program Berani Cerdas.
DPRD berharap regulasi tersebut nantinya mampu mendukung pemerataan akses pendidikan dan memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah.
- Penulis: Zainal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar