Komisi IV DPRD Sulteng Bedah KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026 Bersama OPD
- account_circle Mizal
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, Libunews.id ā Arsitektur anggaran daerah kembali masuk dalam meja bedah parlemen. Di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (05/08/2026), para legislator sektor pembangunan manusia dan kesejahteraan rakyat memanggil jajaran eksekutif untuk mengevaluasi peta jalan anggaran secara maraton.
Agenda krusial yang dibahas meliputi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Hj. Zalzulmida A. Djanggola, S.H., M.Kn., dan Sekretaris Komisi IV Hj. Wiwik Jumatul Rofiāah, S.Ag., M.H.
Barisan anggota Komisi IV yang turut hadir menguliti draf anggaran tersebut di antaranya Maryam Tamoreka, S.Kom., Aristan, S.Pt., Mohammad Nurmansyah Bantilan, S.Ikom., M.P.W.P., Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, S.E., Risnawati M. Saleh, S.Sos., Sri Atun, Rahmawati M. Nur, S.Ag., Marselinus, Awaluddin, S.Sos., M.A.P., hingga Baharuddin Sapiāi, S.P. Sementara itu, Koordinator Komisi IV, Syarifuddin Hafid, S.H., berhalangan hadir.
Pembahasan yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV ini difokuskan untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikanābaik dalam kerangka perubahan APBD 2026 maupun proyeksi APBD murni 2027ābenar-benar linier dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
Komisi IV menuntut agar setiap program di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang diajukan oleh OPD tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan instrumen efektif untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
“Penyelarasan KUA-PPAS ini adalah titik krusial. Kita ingin memastikan bahwa arah kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar adaptif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mengakselerasi pembangunan serta menjawab persoalan mendasar di tengah masyarakat,” tegas Hidayat Pakamundi di ruang rapat.
Melalui forum pembahasan yang berlangsung dinamis tersebut, Komisi IV mempertegas fungsi pengawasan legislatif sejak dari hulu perencanaan anggaran. Dokumen KUA-PPAS dan Perubahannya yang tengah dimatangkan ini nantinya akan menjadi fondasi utama bagi eksekusi program-program kerakyatan di Sulawesi Tengah, memastikan tidak ada alokasi anggaran yang melenceng dari target kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: Mizal
- Editor: Libunews.id

Saat ini belum ada komentar