[smartslider3 slider="2"]
Berita Terbaru
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Umum » DPRD Sulteng Terima Aksi Mahasiswa, Dua Tuntutan Diteruskan ke Pusat

DPRD Sulteng Terima Aksi Mahasiswa, Dua Tuntutan Diteruskan ke Pusat

  • account_circle Refansyah
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Libunews.id (Palu) – DPRD Sulawesi Tengah menerima aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Menggugat di depan Kantor DPRD Sulteng, Selasa (24/2/2026). Aksi Massa tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, bersama Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali dan dilakukannya penandatanganan berita acara penyampaian aspirasi.

Dalam kesempatan itu, DPRD menyatakan menerima 12 tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Dari jumlah tersebut, dua poin di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan diteruskan ke DPR RI di Jakarta.

“Dari 12 tuntutan, ada dua yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Itu akan kami teruskan,” Ujar Hidayat usai penandatanganan.

Sementara itu, tuntutan yang berkaitan langsung dengan kewenangan daerah disebut akan dibahas dan ditindaklanjuti di tingkat provinsi sesuai mekanisme DPRD Sulawesi Tengah.

Penandatanganan berita acara dilakukan secara terbuka di hadapan massa aksi sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menerima dan mengawal aspirasi publik.

Massa aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat terdiri dari berbagai mahasiswa perguruan tinggi di Palu, di antaranya UIN, Unismuh, dan Unisa.

Sejak siang hari, massa aksi menyampaikan tuntutan secara bergantian. Dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak DPRD sempat berlangsung sebelum akhirnya berita acara disepakati bersama.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membubarkan diri setelah proses penyerahan aspirasi selesai.

Di sisi lain, mahasiswa berharap penandatanganan tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti, terutama terhadap dua poin tuntutan yang akan dibawa ke tingkat pusat.

  • Penulis: Refansyah
  • Editor: Refansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less