Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » DPRD dan Pemprov Sulteng Sahkan P-KUA PPAS 2026 dan Raperda Pajak

DPRD dan Pemprov Sulteng Sahkan P-KUA PPAS 2026 dan Raperda Pajak

  • account_circle Mizal
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu, Libunews.id — Menghadapi dinamika ekonomi dan laju pembangunan yang terus bergerak cepat, arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuntut fleksibilitas yang terukur. Menjawab tantangan tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama pihak eksekutif menggelar manuver penyesuaian fiskal melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua, Jumat (28/08/2026).

Berlokasi di Gedung Wanita Bidarawasia, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, palu sidang kembali diketuk untuk mengesahkan dua agenda krusial: Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Penetapan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, didampingi Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim. Keseriusan pembahasan ini kian terasa dengan hadirnya formasi lengkap dari kubu eksekutif, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah beserta jajaran eselon Pemerintah Provinsi.

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah esensial untuk mengalibrasi ulang arah kebijakan anggaran daerah agar tetap relevan dengan realitas fiskal yang terus berkembang di pertengahan hingga akhir tahun.

Melalui forum paripurna ini, parlemen dan pemerintah daerah bahu-membahu merasionalisasi kembali alokasi anggaran, menyisir program-program prioritas, dan memastikan bahwa sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 berjalan secara presisi, efektif, dan langsung menyentuh denyut nadi kebutuhan masyarakat.

Selain postur belanja, rapat paripurna juga membedah sektor hulu, yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Laporan hasil pembahasan mendalam terkait pembaruan regulasi Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan langsung oleh perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di hadapan forum.

Pembaruan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menambal kebocoran dan memaksimalkan potensi penerimaan kas daerah. Namun, DPRD Sulteng memberikan catatan penting: optimalisasi pendapatan ini harus dilakukan secara elegan, tanpa membebani daya beli masyarakat akar rumput atau merusak iklim investasi yang tengah mekar di Bumi Tadulako.

“Sinergi yang terbangun hari ini adalah wujud komitmen kita untuk melahirkan kebijakan anggaran yang adaptif dan regulasi yang transparan. Kita ingin memastikan bahwa peningkatan pendapatan daerah berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegas pimpinan sidang

Paripurna ini kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA PPAS 2026 secara resmi. Kesepakatan strategis ini diharapkan menjadi pijakan kokoh dalam mengeksekusi sisa agenda pembangunan tahun 2026, sekaligus meletakkan fondasi tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan mandiri di Sulawesi Tengah.

  • Penulis: Mizal
  • Editor: Libunews.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Live

Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-ll Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Libunews id • Live pada 29 Oktober 2026

Profil

Belum daftar? Daftar

Settings
dark_mode Mode
notifications_none Push Notifications
location_on Izin Lokasi
Support
info About
āÆ
feedback Give us Feedback
āÆ

About

Logo

libunews

Part Of CV Lensa Karya DSL

Redaksi āÆ
Pedoman Media Siber āÆ
Disclaimer āÆ
Kontak āÆ
Tentang Kami āÆ
Privacy Policy āÆ

Home
Home
Explore Kategori Index

Semua Kategori

icon
Aspirasi Masyarakat
icon
Banggai
icon
Bapemperda
icon
Bencana
icon
Daerah
icon
Donggala
icon
DPR RI
icon
DPRD Sulteng
icon
Ekonomi
icon
Hukum
icon
Infrastruktur
icon
Kebijakan Publik
icon
Kegiatan DPRD
icon
Kesehatan
icon
Komisi
icon
Komisi 1
icon
Komisi 2
icon
Komisi 3
icon
Komisi 4
icon
Kunjungan Dapil
icon
Nasional
icon
Palu
icon
Partai Politik
icon
Pemerintah
icon
Pemerintahan
icon
Peristiwa
icon
Politik
icon
Poso
icon
Rapat Paripurna
icon
RDP (Rapat Dengar Pendapat)
icon
Reses
icon
Sigi
icon
Sulawesi Tengah
icon
Tolitoli
icon
UMKM
icon
Umum

Explore

Rekomendasi Berita

Ketua DPRD Sulteng Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat
Elisa Bunga Allo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026
Ketua DPRD Sulteng Serap Aspirasi Warga Tatura Utara, Paparkan Perkembangan Program
Jemput Keadilan di Pelosok Desa, Kakanwil Hukum Sulteng Gandeng Mahasiswa hingga Paralegal
Pesan Hijau dari Bedugul: Arnila Moh. Ali dan Parlemen se-Nusantara Kompak Tanam Pohon

Indeks Berita

Merawat Semangat 1928: Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Hidayat Lamakarate Sampaikan Kesiapan Maju pada Pilkada Palu 2029 dalam Silaturahmi Bersama Tokoh dan Pelaku Seni Budaya
Panggil Direksi Bank Sulteng: Komisi II DPRD Sulteng Desak Bank Sulteng Kebut Pemulihan Layanan.
Apresiasi Pengungkapan 10,5 Ton Narkoba, Ramadhan Maulana: Jangan Beri Ruang bagi Mafia Narkotika di Bumi Tadulako
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, saat menghadiri Apel Gelar Pasukan dan Pemberangkatan Personel Operasi Aman Tinombala 2026 di halaman Mapolda Sulteng, Palu, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa)
Pernah Gagal, Pernah Pulang: Perjalanan Yasin Muhammad Amin Badawi dari Pasar hingga Membangun 32 Outlet.
Rienhard Vester Tamma Terpilih sebagai Plt Futsal Kota Palu, Siap Bawa Tim Hadapi Porprov Morowali
Ketua Komisi II DPRD Sulteng Hadiri Konsolidasi Rakyat, Dorong Transparansi Fiskal DBH
DPRD dan Pemprov Sulteng Sahkan P-KUA PPAS 2026 dan Raperda Pajak
DPRD Sulteng Dukung Penuh Bhakti Kesehatan Polda di Polresta Palu
1 2 3 … 22
expand_less