Berita Terbaru
Trending Tags
Beranda » DPRD Sulteng » DPRD Sulteng Jadikan Raperda TJSL Senjata Utama Tekan Darurat Perkawinan Anak

DPRD Sulteng Jadikan Raperda TJSL Senjata Utama Tekan Darurat Perkawinan Anak

  • account_circle Meli
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu, Libunews.id – Lonjakan kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Tengah tak bisa lagi hanya dijawab dengan imbauan moral. Mengambil langkah agresif, pelindung konstitusional rakyat—DPRD Provinsi Sulawesi Tengah—tengah menyiapkan instrumen hukum yang mengikat untuk memaksa keterlibatan pihak swasta dalam menuntaskan krisis ini.

Ketegasan parlemen Bumi Tadulako ini mencuat dalam lawatan strategis Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/07/2026). Mewakili lembaga legislatif, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., hadir menegaskan posisi dewan yang tak mau sekadar menjadi penonton.

Di hadapan Wamen PPPA dan Wakil Gubernur Sulteng Hj. Reny A. Lamadjido, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membuktikan bahwa mereka selangkah lebih maju dalam merespons tantangan birokrasi dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wiwik Jumatul Rofi’ah membeberkan manuver taktis legislatif yang saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui regulasi ini, DPRD akan “memaksa” korporasi untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka secara terarah—khusus untuk program perlindungan anak dan ketahanan keluarga.

“Kolaborasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Melalui Raperda TJSL, DPRD mendorong agar dunia usaha memikul tanggung jawab spesifik terhadap pembangunan perempuan dan perlindungan anak. Kita butuh eksekusi riil, bukan sekadar komitmen,” tegas Srikandi PKS tersebut.

Manuver ini kian mempertebal tembok pelindungan yang sebelumnya telah dibangun oleh parlemen, yakni melalui Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang kini telah aktif berlaku di Sulawesi Tengah.

DPRD Sulteng menyadari bahwa persoalan sosiologis seperti perkawinan anak berkelindan erat dengan kemiskinan, putus sekolah, hingga gempuran media sosial. Menghadapi kompleksitas ini, lembaga legislatif mengambil posisi sebagai rumah terbuka bagi kelompok rentan.

Untuk memutus kebuntuan komunikasi antara birokrasi dan masyarakat akar rumput, Wiwik membuka pintu gedung dewan selebar-lebarnya bagi Forum Anak dan generasi muda. Ia menantang kaum muda untuk berani mengintervensi langsung arah kebijakan daerah.

“Aspirasi masyarakat dan anak muda tidak perlu menunggu undangan resmi. Datang dan sampaikan langsung kepada pimpinan DPRD, komisi, maupun fraksi. Seluruh masukan itu akan kami serap menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang mengikat dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan,” urainya memberikan jaminan politik.

Langkah taktis DPRD Sulteng ini mendapat apresiasi positif dari Wamen PPPA, Veronica Tan. Keberanian parlemen daerah dalam meramu regulasi pro-perempuan ini dinilai selaras dengan agenda nasional. Isu ini bahkan dipastikan akan dibawa oleh Wiwik sebagai amunisi utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Parlemen pada November mendatang.

Bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, melindungi masa depan anak dan perempuan bukan sekadar urusan sosial, melainkan muruah peradaban daerah yang harus dipertahankan secara absolut.

  • Penulis: Meli
  • Editor: Libunews.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Live

Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-ll Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Libunews id • Live pada 29 Agustus 2026

Profil

Belum daftar? Daftar

Settings
dark_mode Mode
notifications_none Push Notifications
location_on Izin Lokasi
Support
info About
feedback Give us Feedback

About

Logo

libunews

Part Of CV Lensa Karya DSL

Redaksi
Pedoman Media Siber
Disclaimer
Kontak
Tentang Kami
Privacy Policy

Home
Home
Explore Kategori Index

Semua Kategori

icon
Aspirasi Masyarakat
icon
Banggai
icon
Bapemperda
icon
Bencana
icon
Daerah
icon
Donggala
icon
DPR RI
icon
DPRD Sulteng
icon
Ekonomi
icon
Hukum
icon
Infrastruktur
icon
Kebijakan Publik
icon
Kegiatan DPRD
icon
Kesehatan
icon
Komisi
icon
Komisi 1
icon
Komisi 2
icon
Komisi 3
icon
Komisi 4
icon
Kunjungan Dapil
icon
Nasional
icon
Palu
icon
Partai Politik
icon
Pemerintah
icon
Pemerintahan
icon
Peristiwa
icon
Politik
icon
Poso
icon
Rapat Paripurna
icon
RDP (Rapat Dengar Pendapat)
icon
Reses
icon
Sigi
icon
Sulawesi Tengah
icon
Tolitoli
icon
UMKM
icon
Umum

Explore

Rekomendasi Berita

Komisi IV DPRD Sulteng Studi Komparasi Perda Pendidikan ke DPRD DKI Jakarta
Arus Abdul Karim Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027
Arus Abdul Karim Ikut Ditempa  Lemhanas  di Kampus Akmil Lembah Tidar Magelang
Komisi IV DPRD Sulteng Dukung Nia dalam Ajang Miss Teen Culture Indonesia 2026 di kanca Internasional
Hadapi Dinamika Global, DPRD Sulteng Dukung Penuh Apel Gelar Pasukan Polda Sulteng

Indeks Berita

DPRD Sulteng Dukung Penuh Bhakti Kesehatan Polda di Polresta Palu
Suara Lantang Arus Abdul Karim Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
BERANI CUP Sigi 2026 Meledak: Henri Kusuma Muhidin Hadir, Sigi Berubah Jadi Panggung Spektakuler
Marlela Kupas Tuntas Pelemahan Rupiah dalam Kajian Interaktif di FEB UNTAD
H. Mohammad Arus Abdul Karim Hadiri HUT ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira
Henri Kusuma Muhidin Dorong Akselerasi Pertumbuhan Sulteng di Posalia Sulteng Digest
DPRD Sulteng Sahkan Penetapan KUA-PPAS Bersama Pemprov Sulteng
Temui Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim Siap Kawal Tuntutan Keadilan DBH
DPRD Sulteng Gelar Konsultasi Lintas Komisi dan Badan Anggaran Bahas KUA-PPAS
DPRD Sulteng Gelar Paripurna Laporan Koordinasi dan Komunikasi
1 2 3 21
expand_less